Jumat, 07 April 2017

Kantor Pengadilan Pradhata, “Gedung Berasitektur Panggung Berbahan Kayu Jati yang Mulai Kehilangan Jati Diri”



Gedung Pengadilan Pradhata Kabupaten Bojalalie

Sekapur Sirih
Salah satu peninggalan pada masa kolonial di Boyolali yang masih bertahan hingga saat ini  dan jarang mendapat perhatian ini akan coba saya angkat ke permukaan supaya dapat diketahui oleh masyarakat umum, tidak lain dan tidak bukan peninggalan tersebut yakni Gedung Pengadilan Pradhata. Untuk masyarakat Boyolali terlebih yang tinggal di pusat kota sudah banyak yang mengetahui keberadaan bangunan dengan lahan yang luas nan rimbun ini, akan tetapi menurut khazanah ilmu pengetahuan adanya bangunan kuno ini sangat sedikit yang mengetahuinya. Keberadaan bangunan kuno ini meskipun dekat dengan pusat kota, akan tetapi dari segi kesejarahanya dengan Kabupaten Boyolali seakan terpinggirkan. Seperti apa kondisi bangunan kuno bekas Gedung Pengadilan Pradhata ini? Persiapkan diri anda....

Arah menuju Gedung Pengadilan Pradhata


Lokasi Gedung Pengadilan Pradhata sumber citra satelit

Gedung Pengadilan Pradhata ini berdiri di Jalan Duren, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali  Kota, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Gedung utama menghadap barat arah jalan duren dan berlokasi di sekitaran rumah dinas PT KAI. Gedung ini memiliki batasan yakni bagian barat berbatasan dengan jalan  duren dan rumah dinas, bagian utara berbatasan dengan rumah makan bakso remaja, bagian timur berbatasan dengan rumah warga dan selatan berbatasan dengan rumah dinas lainya. Atau dengan kata lain memasuki Kabupaten Boyolali carilah bakso remaja di kiri jalan sebelah selatan kantor pos, masuk keselatan kurang lebih 15 meter di kiri jalan.

Catatan Sejarah Gedung Pengadilan Pradhata


                                          Sumber ; maps.library.leiden.edu.

Seperti yang kita ketahui bahwa Kabupaten Boyolali dalam riwayatnya dijelaskan Kabupaten Boyolali berdiri pada tanggal 5 Juni 1847 dengan bupati pertama, bernama RT. Suto Nagoro sebagai Bupati Pulisi, merupakan salah satu kota kabupaten di Indonesia yang di dirikan oleh pihak Kolonial dan Keraton Kasunanan Surakarta,  nama pertama kali yang digunakan adalah Kabupaten Gunung Pulisi. Pada tahun 1847 Pemerintah Kasunanan mengeluarkan peraturan baru yang membahas tentang Pemerintah Dhusun. Alasannya bahwa, Pemerintah Kasunanan diwakili oleh Pemerintah Bale Mangoe (Staatsblad van Nedherlandsch-Indie 1847) sudah tidak bisa menjalankan segala urusan pemerintahan yang semakin rumit di daerah.

Tahun 1847 diadakanlah perjanjian antara kasunanan diwakili Sunan Paku Buwana VII dengan Pemerintah Kolonial Belanda, yang menyebutkan dibutuhkanya abdi dalem gunung yang berkewajiban menjaga tata tertib dan keamanan kota kabupaten dan mengurusi pemerintahan. Sejak perjanjian tahun 1847 disahkan, maka Pemerintahan Bale Mangu resmi dihapus (Staatsblad van Nedherlandsch-Indie 1847 No. 30. Bab II).

Berdasarkan perjanjian tersebut Bupati Gunung Pulisi ditetapkan oleh sunan dengan persetujuan Pemerintah Belanda yakni Residen Surakarta. Berdasarkan dari Staatsblad van Nedherlandsch-Indie 1847 tersebut, Pemerintah Kasunanan Surakarta membentuk enam daerah Kabupaten Gunung, yakni : Kabupaten Gunung Kota Surakarta, Kartasura, Klaten, Bojolali, Wonogiri dan Sragen. Berfungsi sebagai pembantu pelaksana pemerintahan daerah. Sehingga para bupati pulisi diberikan tugas mengatasi masalah keamanan dan ketertiban daerah.

Seiring berjalannya waktu dan masalah semakin rumit di Kabupaten Gunung Pulisi, maka Belanda merubah Peraturan Tanggal 24 Maret 1854 No. 615 menjadi peraturan Pemerintah Kasunanan 1854 No I, perubahan tersebut tertuang pada Staatsblad van Nedherlandsch-Indie 1854 No. 32 yang menjelaskan pendirian  Pengadilan Pradata pada setiap Kabupaten, dimana Bupati Pulisi sebagai Residen dibantu dengan kaum atau rakyat pribumi. Boyolali yang waktu itu merupakan wilayah Kasunanan Surakarta, menjadikan Pengadilan Pradata tersebut juga didirikan di Boyolali (Staatsblaad van Nedherlandsch-Indie 1874 No. 209).

Tujuan didirikanya pengadilan ini karena masih seringnya pelanggaran yang terjadi, maka Pemerintah Kasunanan dan Pemerintah Kolonial pada tahun 1874 menyerahkan sepenuhnya kepada Pradata Kabupaten. Serah terima tersebut terjadi pada tanggal 8 September 1874 dan tertuang pada Staatsblad van Nedherlandsch-Indie 1874 No. 209 yang berisi tentang pelaksanaan ketertiban dan keamanan setiap kabupaten. Tahun 1874 merupakan berdirinya Pengadilan Pradata Kabupaten sekaligus penempatan wakil Belanda dengan pangkat Asisten Residen di Boyolali. Dengan adanya Asisten Residen, maka terdapat Abdi Dalem Kasunanan dan Abdi Dalem Gupermen. Abdi Dalem Kasunanan di bawah kuasa Bupati Pulisi sedangkan Abdi Dalem Gupermen di bawah kekuasaan Asisten Residen. Sejak dipimpin  Asisten Residen, maka Bupati memiliki dua atasan yakni Patih Dalem dan Asisten Residen.

Pada tahun 1918 terjadi penggantian nama Bupati Pulisi dan para Abdi Dalem menjadi Abdi Dalem Pangreh Praja didasarkan dari Pranata Pepatih Dalem No. 383 (Rijksblaad Surakarta 1918 No. 23). Dengan berubahnya status Kabupaten Gunung Pulisi Boyolali menjadi Kabupaten Pangreh Praja, maka kepala pemerintahan dipimpin oleh Bupati Pangreh Praja, Bupati Anom, Wedana dan Asisten Wedana pada tanggal 12 Oktober 1918. Pada tahun pergantian status ini, berubah juga perihal keamanan dan pemerintahan di Kabupaten Pangreh Praja.

Menjelajahi Kawasan Gedung Pengadilan Pradhata
        
       Sebelum memulai menjelajahi gedung ada baiknya kembali sejenak kepada rumah adat tradisional khas Jawa, kenapa membayangkan rumah model tradisional Jawa? mungkin itulah pertanyaan yang terbesit di dalam pikiran kita. Akan tetapi itulah bekal awal untuk mengunjungi gedung ini, ya supaya tidak tekejut dengan kemegahanya bangunan itu pada jamanya. Wilayah sekitaran gedung hingga saat ini juga masih mempertahankan kondisi awalnya dengan rimbunya pohon vinisum sepanjang jalan dan beberapa rumah dinas PT KAI yang masih bertahan. 
Tanpa panjang lebar langsung saja menuju ke gedung pengadilan ini ...


Fasade depan gedung Pengadilan Pradhata

Dari segi arsitektur layout  bangunan berbeda dengan bangunan pengadilan yang didirikan oleh Belanda, hal ini didasarkan atas berdirinya bangunan ini sendiri tahun 1847 ketika Boyolali masih dihuni oleh masyarakat Jawa. Akan tetapi desain bangunan memiliki kesamaan dengan rumah dinas di sekiatarnya, akan tetapi tetap dengan perbedaan yang mencolok, yakni tritisan pada bagian depan yang memanjang akan tetapi tidak melebar layaknya bangunan lain.


Denah Gedung Pengadilan Pradhata

Ruang gedung utama memiliki 4 ruang utama yang saling terhubung dan menghadap lorong menuju pintu depan dan belakang. Kamar depan terhubung dengan kamar samping, sedangkan kamar lainya terpisah. Kondisi kamar masih relatif utuh hanya saja bagian lantai mulai dicuri, plafond masih menggunakan kayu dan terlihat utuh. Kondisi ruang tamu dan masih menggunakan lantai kayu, dan bagian jendela kaca-kaca mulai pecah. Dinding bangunan luar dan dalam masih kayu jati dan relatif utuh, akan tetapi bagian pintu depan mulai hancur.

Berpijak dari denah tersebut kondisi di dalam gedung tidak jauh berbeda dari rumah tinggal pegawai di wilayah vorstenlanden Surakarta dan sekitarnya yang dahulu adalah pegawai  kereta tram yang dioperasikan oleh “Soloche Tramweg Maatschappij” atau SoTM yang kemudian di nasionalisasi menjadi aset kereta api Indonesia.

Kondisi gedung saat ini relatif utuh hanya saja kosong, dan dibiarkan mangkrak, dengan tumbuhan liar cukup tinggi menyelimuti gedung. Gedung ini memiliki fasilitas berupa kamar mandi, dapur dan kamar belakang yang terhubung dengan gedung utama dengan sebuah lorong. Posisi ruang belakang lebih rendah daripada gedung utama. Gedung ini memiliki tiang bendera pada bagian depan dengan logo huruf “Y” terbalik.


Fasade depan dilihat dari halaman depan


Fasade gedung dilihat dari sudut kiri gedung


Hiasan pada bagian bawah jendela dengan konstruksi kayu pada bagian bawahnya, dan mulai terlihat pecahnya beberapa kaca.

Memasuki bagian dalam rumah mulai disambut dengan kelembaban yang tidak sedap untuk dihirup, dan kondisi ruang cenderung kosong dan gelap layaknya sebuah rumah khas kolonial yang ditinggalkan merana sendiri. Rumah ini dalam konstruksinya memakai kayu jati alas, kayu jati alas itu didatangkan dari Kecamatan Juwangi atau Kabupaten Boyolali paling utara. Kayu-kayu ini dibawa menggunakan kereta tetapi bukan kereta api uap besar, dan langsung menuju ke kota Kabupaten Boyolali.


Kondisi salah satu pintu menuju ruang belakang, terlihat seharusnya bagian lubang ventilasi terdapat hiasanya tetapi sudah hilang.

           Tempat tinggal / pemerintahan jaman kolonial cenderung menggunakan daun pintu dan jendela yang tinggi dengan tujuan sirkulasi udara dan cahaya dapat maksimal. Uniknya adalah ketika penggunaan pintu dan jendela yang besar dan tinggi juga biasanya menggunakan ventilasi dengan hiasan “Dharmacakra” yakni  lingkaran  yang dikellingi oleh anak panah, yang merupakan simbol dari bentuk metafora dunia, penciptaan, roda kehidupan dan keabadian. Mandala atau lingkaran merupakan simbol agama Buddha dan Taoisme (Pratiwo : 230., Arsitektur Tradisional Tionghoa dan Perkembangan Kota). Akan tetapi pengaplikasianya terhadap bangunan permanen, mewah dan lodge-lodge yang menggunakanya.


Bagian pintu dari ruang depan


Kondisi terkini bagian dalam tepatnya bagian lorong utama rumah dengan kondisi kerusakan yang parah.

Dari dua gambar diatas terlihat jelas perbedaan kondisi, yakni kerusakan yang terjadi pada bagian lantai dan plafond.


Tampak gedung sebelah utara, dengan kondisi jendela yang ditutup dan dikunci dengan kayu

Kondisi bangunan ketika penulis berkunjung sekitar tahun 2014, cukup bersih meskipun masih terdapat beberapa rumput yang meninggi di beberapa sudut. Darisini dapat kita lihat bahwa gedung ini mirip sekali dengan konsep rumah pribadi.


Kondisi bawah tanah dari gedung pengadilan dengan tangga kecil sebagai akses menuju bagian bawah, dan harus sedikit jongkok untu dapat berada di bawah tanah.


Kondisi umpak atau pondasi gedung dengan ketinggian kurang lebuh 30 cm diatas tanah


Kondisi bagian pondasi gedung lengkap dengan konstruksi penyangga.

Gedung pengadilan ini memiliki konstruksi panggung, dengan bahan bangunan kayu jati untuk rangka bangunan. Bagian bawah gedung ditopang  umpak sebagai dudukan pondasi gedung, ketinggian sekitar 40 cm dengan umpak sejumlah 8 sudut  (selatan 2, utara 2, tengah 4 sudut) sebagai kaki-kaki pondasi. Gedung memiliki ruang bawah tanah yang difungsikan sebagai bak penampungan air dengan kedalaman 40 cm sekaligus ruangan tambahan (diasumsikan dahulu difungsikan sebagai ruang tahanan). Hal ini dikarenakan untuk menuju bawah tanah terdapat anak tangga untuk mengakses kebawah dengan posisi merangkak. Sesampai di ruang bawah tanah posisinya harus berjongkok karena kondisi ruang yang cukup rendah.



Kondisi ruang kamar dengan kerusakan yang cukup parah pada bagian lantai dan pintu yang hilang entah kemana.


Pintu sebelah timur sekaligus akses dari gedung utama menuju ruang belakang


Kondisi genting pada bagian belakang gedung dengan ketinggian kurang lebih 90 cm


Kondisi kamar mandi belakang dengan sistem dua bak mandi, atas bawah dengan ukuran berbeda


Bak air dengan dua tingkat sangat lazim dipergunakan dalam sistem kamar mandi rumah-rumah khas Belanda dengan tujuan antara lain, yakni bak atas / besar biasanya dipergunakan sebagai penampung air untuk mandi dan bak bawah / kecil biasanya digunakan sebagai sarana cuci dan kakus. Konstruksi irengular bond atau satu bidang batu bata merah / tembok dengan ketebalan kurang lebih 60 cm seperti halnya bangunan kolonial lainya, hanya diaplikasikan pada pondasi dan tembok keliling gedung selebihnya itu murni kayu jati tua.



Kondisi bagian luar gedung pengadilan pradhata.


                             Logo sekaligus tiang bendera yan terletak persis di depan gedung

Foto bagian fasade depan diatas adalah merupakan perbandingan dengan foto bagian depan yang menjadi pembuka artikel diatas. Kondisi saat ini gedung kosong tak berpenghuni dan cenderung mengalami kerusakan yang cukup parah, meskipun kondisi bangunan dari luar masih cenderung utuh tetapi bagian dalam rusak. Kurangnya perhatian dari berbagai pihak juga merupakan faktor kerusakan yang terjadi pada setiap bagian gedung. Gedung ini awal mula perkembangan pengadilan di Kabupaten Boyolali dengan segala keunikan setiap sudut yang semakin lama mengalami kelemahan dan kesakitan.

Penutup

Berakhirlah penjelajahan sekaligus observasi di bekas gedung pengadilan pradhata di Boyolali yang semakin lama mengalami kelemahan menerpa perkembangan jaman yang semakin modern. Gedung yang berdiri tahun 1847 ini berada di posisi yang cukup strategis dan berada dekat dengan pusat kota, sangat jauh dari perhatian pemerintah dan warga yang menempati rumah disekitaran gedung. Hilangnya beberapa kayu jati asli merupakan salah satu luka yang mendalam bagi saya, khususnya sebagai generasi penerus di Kabupaten Boyolali yang merasakan. Kabupaten Boyolali banyak sekali cagar budaya yang semakin terdesak keberadaanya. Yaaa.. Semoga saja sakit yang dialami gedung ini segera terobati dan dapat dialih fungsikan menjadi sesuatu yang berharga suatu saat nanti.

Daftar Referensi

Staatsblad van Nedherlandsche-Indie 1847, No.30.
Staatsblad van Nedherlandsche-Indie 1874, No. 209.
Serat Perdjadjian Dalem Ingkang Sinoehoen Kandjeng Soesoehoenan Kaping VII Kalijan Kandjeng Goeperment Walandi-Nederland Bab Pangadilan Pradoto, Kadipaten, Soerambi.
Serat Kontrak Perdjandjian Ingkang Sinoehoen Kandjeng Soesoehoenan Pakoe  Boewono IX Kalijan Kandjeng Goevernement Tahoen 1874 Kamot Ing Serat Staatsblad 1874, No.209.
Hadinoto. 2000. Perkembangan Kota di Jawa Abad XVIII sampai Pertengahan Abad XX. Yogyakarta : Ombak.
Pratiwo : 230., Arsitektur Tradisional Tionghoa dan Perkembangan Kota








Kamis, 27 Oktober 2016

Cagar budaya sebagai kaca benggala masa lalu.

Bangunan Cagar Budaya sebagai Simbol Kejayaan
Kota Lama Boyolali


Salah satu Situs Cagar Budaya di Boyolali yang terlantar berupa rumah panggung dengan bahan kayu jati alas.


Kota Boyolali Selayang Pandang.

Kota Boyolali merupakan salah satu bagian dari wilayah Karesidenan Surakarta yang resmi berdiri pada 5 Juni 1847 berdasarkan Serat Angger Gunung, bab 1  denga nama pertama kali Pos Tundan. Jauh sebelum tahun 1847 nama Boyolali sudah tertuangkan pada Babad Sala dan Babad Kartasura. Awal mula nama Boyolali muncul dari potongan percakapan antara Kyai Ageng Pandanaran selaku Bupati pertama Semarang dengan istrinya, saat melakukan perjalanan dari Semarang menuju Gunung Jabalkat di daerah Tembayat Klaten. 
Dicuplik dari percakapan yang berbunyi “Boya Wis Lali, Kyai Teko Ninggal Aku”  yang diucapkan oleh Nyai Ageng Pandanaran ketika berada diatas sebuah batu besar di bawah Jalan Pandanaran saat ini nama Bojo Lali disematkan oleh Kyai Ageng. Menurut sejarah, Nyai Ageng Panadanaran mengucapkan kalimat tersebut ketika istirahat karena baru saja dirampok oleh pemuda yang tengah mabuk ketika berada di Salatiga, dan ditinggal oleh Kyai Ageng Pandanaran. Hingga saat ini ketika tanggal 5 Juni setiap tahun diadakan napak tilas nama Boyolali yang dilaksanakan oleh yang dituakan masyarakat Boyolali. Tepat berada di atas batu yang berada di sungai Jalan Pandanaran atau jalur utama Semarang Solo.

Status Boyolali sebagai Pos Tundan, Kabupaten Gunung Pulisi hingga Kabupaten Pangreh Praja.

Tahun 1847 ketika pemerintah kolonial berada di Surakarta, nama Pos Tundan mulai digunakan pada masa pemerintahan Keraton Surakarta dibawah kontrol pemerintah kolonial Belanda. Kota Boyolali yang notabene masih belum memiliki pemerintahan sendiri, membuat Pos Tundan dirasa sesuai dengan letak geografisnya. Faktor lokasi yang strategis, membuat Kota Boyolali yang berada pada jalur utama Semarang Solo mendapat julukan Pos Tundan.
Hal ini membuat pemerintah kolonial Belanda mulai mendirikan beberapa fasilitas layaknya sebuah kota kolonial dengan beberapa pendukung lainya. Pos Tundan pada awalnya digunakan sebagai pos pengamanan pengiriman hasil bumi dan tenaga kerja dari pelabuhan atau daerah di Semarang menuju ke daerah Karesidenan Surakarta dan sebaliknya.  Didasarkan  kepada lokasi yang strategis tersebut, membuat Boyolali layak digunakan sebagai pos tundan. Seiring berjalanya waktu Boyolali mengalami perubahan dari sebagai Pos Tundan menjadi Kabupaten Gunung Pulisi hingga terakhir menjadi Kabupaten Pangreh Praja, hal ini didasarkan atas staatsblad 1847 No 30, staatsblad 1874 No 209 dan rijksblaad 1918.


Peta Kota Lama Boyolali tahun 1935. Sumber: kitlv.nl

Napak Tilas Kejayaan Kota Lama Boyolali

Kota Lama Boyolali berada di poros utama Jalan Raya Daendels atau Semarang - Solo, dimulai dari perempatan toko besi “seiko” kearah barat hingga terminal bus Boyolali. Adapun bangunan-bangunan yang masih tersisa hingga saat ini dan masih berdiri mayoritas berdiri di sepanjang Jalan Pandanaran, Jalan Merapi dan Merbabu sebagai poros utama pembangunan sarana dan prasarana berupa Bangunan Cagar Budaya.
Kedatangan etnis Tionghoa di Boyolali membuat pemerintah Kota Boyolali memberikan fasilitas untuk mereka, fasilitas tersebut yakni Chinezee kamp, kuburan Cina, dan pasar Sunggingan. Di Boyolali terdapat 3 lokasi kuburan Cina, akan tetapi hanya menyisakan satu lokasi yang saat ini beralih fungsi menjadi perkampungan warga.  

Bangunan Cagar Budaya di Boyolali.

Rumah tinggal pegawai Landraad sekarang Pengadilan Agama.

 Bekas gedung Societeiet kini berubah fungsi menjadi perpustakaan Boyolali. Dahulu merupakan gedung Europe School.


Gedung Tangsi Militer Boyolali berdiri tahun 1913.



        Gedung Tangsi Militer Boyolali berdiri tahun 1914.



Bekas kantor dinas kebudayaan / sekarang menjadi Apotik Baya Husada. Berdiri pada tahun 1910,


       Gedung Villa Merapi / Sekarang Bank Mandiri Syariah.



Gedung Balai Pertemuan Bhayangkari.

Selain bangunan-bangunan pemerintahan dan fasilitas penunjang lainya, disekitaran Kota Lama Boyolali yang menjadi pusat kegiatan masyarakat ini terdapat bangunan-bangunan lain yang mendukung kegiatan perekonomian, sosial dan kebudayaan masyarakat kolonial pada waktu itu. Adapun peninggalan-peninggalan lain yang mendukung tersebut, yakni Oemah Leo, Tempat tinggal bagi orang-orang belanda seperti rumah Loji yang diperuntukan bagi pekerja di pemerintahan dan beberapa fasilitas yang disediakan terutama untuk kepentingan kolonial.
Rumah tinggal masyarakat Eropa di Boyolali berupa bangunan cagar budaya diantaranya yakni :


  Rumah pribadi Eropa sekarang milik salon Sriwijaya.


Rumah tinggal milik pribumi.


Rumah tinggal masyarakat Eropa, tepat berada di depan Kantoor Regent.

Disisi lain, di Boyolali juga terdapat Pesanggrahan Pratjimoharjo yang terletak di Desa Paras, Kecamatan Cepogo ini didirikan oleh SISKS Pakubuwana VI hingga X untuk tempat istirahat Sinuhun beserta permaisuri dan anaknya setelah melakukan lawatan ke daerah lain. Pesanggrahan ini sempat akan digunakan oleh Belanda sebagai pos pengintaian terhadap Keraton Surakarta karena lokasinya yang cukup strategis, yakni di kaki gunung Merapi. Akan tetapi, niatan tersebut gagal setelah gerilyawan Cepogo membumi hanguskan tempat tersebut sekitar tahun 1949.



   Pesanggrahan Pratjimohardjo, Paras, Cepogo Boyolali berdiri 1897 dan dibumi hangus tahun 1949. 

Perihal pendidikan, Belanda juga mendirikan sarana pendidikan di Boyolali dengan nama Sekolah Dasar Putri Boyolali, SD N 1 Boyolali, SMP N  1 Boyolali, SMP N 2 Boyolali, Sekolah Tentara Pelajar dan SMA N 3 Boyolali. Masing-masing sekolah memiliki sejarah yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi pada waktu itu.


Gedung sekolah SMP N 2 Boyolali, sampai saat ini wajah asli masih dipertahankan.

Kesehatan dan kebersihan adalah hal terpenting bagi Belanda, sehingga didirikanlah Kantor Kesehatan Militer yang berada di Jalan Pandanaran.


Bekas gedung rumah sakit militer yang kini berfungsi sebagai dinas kesehatan.

Hingga saat ini kawasan Kota Lama Boyoali, masih didominasi oleh bangunan cagar budaya yang dapat ditunjukan kepada anak cucu berikutnya sekaligus dapat digunakan sebagai pelajaran tentang masa lalu Kota Boyolali dari jaman kerajaan hingga kolonialisme. Selain itu, apabila terdapat sebuah atau kawasan bangunan cagar budaya di suatau daerah bangunan tersebut dapat dipergunakan sebagai icon suatu daerah, kabupaten / kota. 
Dalam bidang transportasi di Boyolali terdapat stanplaat dan Stasiun Telawa yang dahulu merupakan penolong warga Boyolali untuk ke Semarang maupun kembali dari Semarang.



Stasiun Telawa Juwangi.

Simpulan

Perkembangan Kota Boyolali ditahun 2012 hingga tahun 2015 dapat dikatakan cukup pesat seiring perkembangan jaman. Pembangunan simpang lima Kota Boyolali khususnya, berada di kawasan cagar budaya yakni di pusat Kota Lama Boyolali. Akan tetapi, dengan perhitungan dan penelitian lebih lanjut alhasil kawasan cagar budaya tempat dimana simpang lima berdiri aman dan hingga saat ini dapat disaksikan kejayaan Kota Boyolali dari kota kecil menjadi kota kolonial besar dengan sarana dan prasarana yang cukup lengkap. Selain Cagar Budaya berupa gedung tempat tinggal, pemerintahan dan sarana lain Boyolali juga memiliki beberapa situs diantaranya Candi Lawang, Candi Sari, Tapak Nata, Susuh Angin dan Lepen Cabean Kunthi.

Merawat Cagar Budaya ibaratkan merawat anak sendiri dari kecil dengan segala suka duka yang harus dilewati demi mempersembahkan yang terbaik untuk anak cucu kelak. Yang penting Save Our Heritage for Our Future !!!, dan tinggalan Belanda tidak selamanya beraura negative dan menyeramkan.
                                                                                                -Ibnu Rustamadji-




Daftar Pustaka

Eko Budihardjo dan Sidharta. 1989. Konservasi Lingkungan dan Bangunan Kuno Bersejarah di                         Surakarta. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Proyek Inventarisasi Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jawa Tengah., 1986 Inventarisasi                                   Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jawa Tengah.
Radjiman, 1987. Sejarah Surakarta. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Radjiman. 2002. Toponimi Kota Surakarta dan Awal Berdirinya Kasunanan Surakarta                                        Hadiningrat, Surakarta.

Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Provinsi Jawa Tengah dengan Jurusan Arkeologi                                Universitas Gajah Mada. Jawa Tengah : Sebuah Potret  Warisan Budaya. Yogyakarta.